VONIS MATI PEMBUNUH ENO PARIHAH

  • 8 Februari 2017 19:15
Terdakwa pembunuh dan pemerkosa Enno Parihah, Rahmat Arifin (kiri) dan Imam Hapriyadi (kanan) memasuki ruang persidangan dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Rabu (8/2). Majelis hakim memvonis kedua terdakwa dengan hukuman mati. ANTARA FOTO/Lucky R./aww/17 .
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4240x2832
Tamaño del archivo
873.51 KB
Creada
08/02/2017 19:15 WIB
Fotógrafo
Lucky R
Editor