VONIS KORUPSI MANTAN BUPATI BENGKALIS

  • 16 Februari 2017 21:00
Mantan Bupati Bengkalis Herliyan Saleh (tengah) yang juga tersangka kasus dugaan korupsi penyertaan modal sebesar 300 miliar atas BUMD Bumi Laksamana Jaya, memeluk anggota keluarga usai sidang pembacaan vonis di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Riau, Kamis (16/2) malam. Herliyan Saleh divonis penjara selama 6 tahun dengan denda 200 juta subsider tiga bulan karena telah terbukti melakukan korupsi bersama. ANTARA FOTO/Rony Muharrman/pd/17
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
2953x1969
Tamaño del archivo
684.95 KB
Creada
16/02/2017 21:00 WIB
Fotógrafo
Rony Muharrman
Editor