DITUNTUT 8 TAHUN PENJARA

  • 21 Februari 2017 19:25
Petugas kejaksaan memasang borgol pada tangan warga negara Australia, Sara Connor (kiri) yang menjadi terdakwa dalam kasus pembunuhan polisi Bali menjelang pembacaan tuntutan jaksa di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Selasa (21/2). Jaksa penuntut umum menuntut Sara Connor dengan hukuman delapan tahun penjara dalam kasus pembunuhan polisi Aipda I Wayan Sudarsa pada 17 Agustus 2016. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana/aww/17.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
2000x3000
Tamaño del archivo
1.16 MB
Creada
21/02/2017 19:25 WIB
Fotógrafo
Nyoman Budhiana
Editor