PEREDARAN EKSTASI ASAL ACEH

  • 21 Februari 2017 20:30
Polisi menunjukkan tersangka pengedar narkoba dengan barang bukti narkoba jenis pil ekstasi sebanyak 854 butir dan satu kantong plastik bubuk psikotrapika (bahan baku ekstasi) seberat 194,5 gram di Mapolresta Pekanbaru, Riau, Selasa (21/2). Ratusan butir pil ekstasi yang ditaksir bernilai Rp1,8 miliar ini diamankan dari tangan tiga orang tersangka pengedar asal Aceh. ANTARA FOTO/Rony Muharrman/foc/17.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
3000x1975
Tamaño del archivo
750.51 KB
Creada
21/02/2017 20:30 WIB
Fotógrafo
Rony Muharrman
Editor