OC KALIGIS AJUKAN PENINJAUAN KEMBALI
Terpidana suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Medan Otto Cornelis Kaligis (kiri) menyerahkan buku kepada hakim sebagai bahan pertimbangan dalam sidang permohonan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (27/2). OC Kaligis mengajukan upaya hukum berupa peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung dan telah menyiapkan 27 novum atau bukti baru yang akan diajukan dalam permohonan PK tersebut. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/foc/17.
Foto relacionada