LAPORKAN PUNGLI SMAN 21 MAKASSAR

  • 6 Maret 2017 13:55
Pengurus Komite Sekolah SMAN 21 Makassar, Sukardi (kiri) menyerahkan bukti dokumen Pungutan Liar (Pungli) kepada Kasi Intel Kejari Makassar, Alham (kanan) di Kantor Kejaksaan Negeri Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (6/3). Sukardi melaporkan kepala sekolah SMAN 21 terkait sejumlah pelanggaran seperti Pungutan Liar atas nama sumbangan sukarela kepada orang tua siswa, dugaan penyelewengan dana BOS serta penerimaan siswa baru melalui jalur offline. ANTARA FOTO/Darwin Fatir/ama/17.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
3000x1987
Tamaño del archivo
1022.35 KB
Creada
06/03/2017 13:55 WIB
Fotógrafo
Darwin Fatir
Editor