MENJELANG PUTUSAN PIMPINAN GAFATAR

  • 7 Maret 2017 15:45
Terdakwa kasus makar dan penodaan agama yang juga pimpinan Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) Abdussalam alias Ahmad Musadeq (tengah) didampingi Andry Cahya (kanan) dan Mahful Muis Tumanurung (kiri) melambaikan tangan saat tiba di ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (7/3). PN Jakarta Timur akan membacakan putusan terhadap tiga pimpinan Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) tersebut. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/kye/17
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
3000x2003
Tamaño del archivo
1.2 MB
Creada
07/03/2017 15:45 WIB
Fotógrafo
M Agung Rajasa
Editor