PENGUNGKAPAN JARINGAN NARKOTIK INTERNASIONAL
Karo Penmas Humas Polri Brigjen Pol Rikwanto (kanan) dan Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Daniyanto (kiri) menunjukkan tiga orang tersangka jaringan narkotik nternasional beserta barang bukti saat rilis jaringan internasional Malaysia - Aceh Tamiang di Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (27/3). Dalam pengungkapan tersebut Ditipid Narkoba berhasil mengamankan narkotika jenis sabu seberat 6,05 kg, Pil Ekstacy 190 ribu butir, Pil Happy Five 50 ribu butir, senjata api AK47, revolver, 250 butir peluru, dua kendaraan bermotor dan tiga tersangka. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/aww/17.
Foto relacionada