PLEDOI RAJAMOHANAN

  • 10 April 2017 18:15
Ramapanicker Rajamohanan Nair (kanan) terdakwa kasus suap Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) pada Dirjen Pajak Kemenkeu Handang Soekarno, berbincang dengan jaksa penuntut umum usai mengikuti sidang pledoi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (10/4). Dalam pledoinya, Rajamohanan mengakui memberi suap sebesar Rp6 miliar kepada Handang Soekarno dan Kepala Kanwil DJPâ Jakarta Khusus, Muhammad Haniv. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/Spt/17.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
3000x1996
Tamaño del archivo
1.79 MB
Creada
10/04/2017 18:15 WIB
Fotógrafo
Rosa Panggabean
Editor