PENERTIBAN PENAMBANG PASIR LIAR

  • 25 April 2017 16:55
Polisi memeriksa mesin penyedot pasir yang digunakan oleh penambang pasir liar sungai serayu, di Desa Tumiyang, Kebasen, Banyumas, Jateng (25/4). Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSO), bekerjasama dengan Polres Banyumas, melakukan penertiban penambang pasir ilegal yang menggunakan mesin penyedot, karena menimbulkan kerusakan pada daerah aliran sungai Serayu. ANTARA FOTO/Idhad Zakaria/ama/17.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2667
Tamaño del archivo
2.35 MB
Creada
25/04/2017 16:55 WIB
Fotógrafo
Idhad Zakaria
Editor