TANGKAP PENGEDAR PIL KOPLO

  • 27 April 2017 16:40
Petugas kepolisian menghadirkan dua orang tersangka pengedar berikut barang bukti pil koplo sebanyak 44.000 butir saat gelar perkara penyalahgunaan narkoba di Polres Kediri, Jawa Timur, Kamis (27/4). Pil koplo tersebut diamankan dari dua orang tersangka berinisial AA dan MJ yang mengaku mereka dapatkan dari seseorang di daerah Surabaya seharga Rp300.000 per seribu butir. ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/kye/17
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2667
Tamaño del archivo
1.99 MB
Creada
27/04/2017 16:40 WIB
Fotógrafo
Prasetia Fauzani
Editor