SIDANG TIPKOR

  • 13 Juli 2009 14:17
JAKARTA, 13/7- DITUNTUT 3,5 TAHUN. Penyidik Pegawai Negeri Sipil pada Direktorat Jenderal Bea Cukai Departemen Keuangan, Agus Sjafiin Pane medengarkan pembacaan putusan sidang kasus suap bea cukai Tanjung Priok di pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (13/7). Agus Sjafiin Pane, dituntut 3 tahun 6 bulan penjara serta denda senilai Rp 250 juta subsider enam bulan kurungan . FOTO ANTARA/Prasetyo Utomo/Koz/mes/09.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
2048x1450
Tamaño del archivo
165.91 KB
Creada
13/07/2009 14:17 WIB
Fotógrafo
Prasetyo Utomo
Editor