PENGGAGALAN PENYELUNDUPAN BIBIT LOBSTER

  • 5 Mei 2017 21:45
Para tersangka penyelundupan sebanyak 52.884 ekor bibit Lobster jenis Mutiara berumur kurang lebih dua minggu senilai Rp3,8 milyar yang akan diselundupkan keluar negeri berada di Mapolda Lampung, Jumat (5/5). Penyelundupan barang bukti tersebut digagalkan oleh petugas Bandara International Raden Intan II Lampung Selatan saat dilakukan X-ray terhadap tujuh tas koper milik tujuh tersangka yang berasal dari Batam. ANTARA FOTO/Ardiansyah/17.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
5670x3708
Tamaño del archivo
1.16 MB
Creada
05/05/2017 21:45 WIB
Fotógrafo
Ardiansyah
Editor