RAZIA PELANGGARAN PERDA RAMADAN
Sejumlah anggota Satpol PP Kota Serang merazia warung makanan yang buka siang hari di Pasar Rau, Serang, Banten, Jumat (2/6). Untuk menjaga ketertiban, Pemkot Serang menerbitkan Perda larangan membuka warung makanan pada siang hari selama Ramadan. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/ama/17
Foto relacionada