UNGKAP PEREDARAN BAHAN PELEDAK
Polisi memperlihatkan bahan peledak yang terbuat dari campuran Potasium, Belerang, dan Brone berikut tersangka peraciknya berinisial IS (ke dua kiri) saat rilis di hadapan wartawan di Polres Kediri, Jawa Timur, Rabu (7/6). Bubuk peledak seberat 64 kg sebagai bahan baku petasan tersebut berhasil diamankan, dan tersangka akan dijerat dengan undang-undang darurat no 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/foc/17.
Foto relacionada