KASUS PERDAGANGAN MANUSIA

  • 30 Juni 2017 17:00
Petugas bersenjata mengawal tersangka kasus perdagangan manusia dalam gelar perkara di Polres Tegal, Jawa Tengah, Jumat (30/6). Satreskrim Polres Tegal mengamankan dua tersangka berstatus suami istri KR (31) dan JM (31) karena memperdagangkan tiga wanita untuk dijadikan pekerja seks komersial (PSK) di lokalisasi Peleman yang sudah ditutup oleh Kementerian Sosial. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/foc/17.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2661
Tamaño del archivo
887.86 KB
Creada
30/06/2017 17:00 WIB
Fotógrafo
Oky Lukmansyah
Editor