PUTUSAN GUGATAN CUTI PETAHANA

  • 19 Juli 2017 15:15
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat (tengah) didampingi hakim MK memimpin sidang uji materi ketentuan cuti petahana dalam Pilkada yang diajukan oleh Basuki Tjahaja Purnama dengan agenda pembacaan putusan di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (19/7). MK menolak gugatan kewajiban cuti petahana yang diatur dalam Pasal 70 UU No.10 Tahun 2016 tentang Pilkada karena cuti kampanye merupakan bentuk netralitas calon petahana yang maju dalam pilkada serta untuk mengantisipasi potensi penyelewengan atau penyalahgunaan wewenang petahana selama mengikuti pilkada. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/aww/17.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2667
Tamaño del archivo
1.85 MB
Creada
19/07/2017 15:15 WIB
Fotógrafo
Wahyu Putro A
Editor