KASUS BELASAN RIBU EKSTASI
Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumut menyusun barang bukti pil esktasi saat gelar kasus, di Medan, Sumatera Utara, Jumat (4/8). BNN Sumut berhasil menangkap satu orang tersangka kepemilikan 16.992 butir pil ekstasi yang dikendalikan narapidana dari Lapas Tanjung Gusta Medan. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/foc/17.
Foto relacionada