RAZIA PEREDARAN OBAT BERBAHAYA
Tim gabungan dari Polresta Pekanbaru, Lembaga Bantuan Perlindungan Perempuan dan Anak Riau (LBP2AR), BPOM dan Dinas Kesehatan Pekanbaru melakukan razia obat di sejumlah toko penjualan obat di Pekanbaru, Riau, Sabtu (23/9). Razia ini dilakukan guna mencegah peredaran obat keras jenis Paracetamol Cafein dan Carisoprodol (PCC) di Kota Pekanbaru. ANTARA FOTO/Rony Muharrman/pd/17
Foto relacionada