PEMUSNAHAN BARANG BUKTI

  • 4 Oktober 2017 17:05
Petugas menyusun barang bukti senjata api rakitan (Senpira) saat pemusnahan barang bukti narkotika, obat-obatan ilegal dan senjata api rakitan, di halaman kanton Balai Besar POM di Palembang, Sumatra Selatan, Rabu (4/10). Polda Sumsel bersama Balai Besar POM Palembang memusnahkan 331.723 butir obat-obatan ilegal, 4.000 butir ekstasi, 277 kg ganja kering, 126 gram sabu-sabu, dan 147 pucuk senpira bertepatan dengan pencanangan aksi nasional pemberantasan obat ilegal dan penyalahgunaan obat. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/kye/17
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2667
Tamaño del archivo
2.33 MB
Creada
04/10/2017 17:05 WIB
Fotógrafo
Nova Wahyudi
Editor