SIDANG PERDANA KASUS SUAP KAJARI PAMEKASAN
Kasubag Umum dan Kepegawaian Inspektorat Kab Pamekasan Noer Solehhoddin (kiri), Kepala Inspektorat Kabupaten Pamekasan Sucipto Utomo (tengah), Kepala Desa Dassok Kab Pamekasan Agus Mulyadi (kanan) menjalani sidang perdana kasus korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (tipikor) Surabaya di Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (20/10). Noer Solehhoddin, Sucipto Utomo dan Agus Mulyadi menjadi terdakwa pemberi suap sebesar Rp 250 Juta kepada Kajari Pamekasan terkait pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) dana desa di Kabupaten Pamekasan. ANTARA FOTO/Umarul Faruq/ama/17
Foto relacionada