GAGALKAN PENYELUNDUPAN BENIH LOBSTER
Petugas Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu (KIPM) dan Keamanan Hasil Perikanan Kelas I Jambi menunjukkan barang bukti benih lobster yang diselundupkan saat rilis kasus di Stasiun KIPM Jambi, Sabtu (21/10). Stasiun KIPM dan Keamanan Hasil Perikanan Jambi bersama Ditpolair Polda Jambi berhasil menggagalkan penyelundupan 38.325 ekor benih lobster jenis mutiara dan pasir dari Merak menuju Jambi dengan potensi kerugian negara Rp5,7 miliar lebih dan mengamankan tiga tersangka laki-laki asal Jakarta Timur dan Jakarta Utara. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/pd/17.
Foto relacionada