RILIS MAGIC MUSHROOM

  • 26 Oktober 2017 16:00
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Daniyanto (kedua kanan) bersama jajaran merilis barang bukti narkoba jenis baru 'magic mushroom,' di Direktorat Tindak Pidana Nakoba, Cawang, Jakarta, Kamis (26/10). Polisi menangkap satu tersangka di Lembang, Bandung, dengan barang bukti 51 kilogram 'magic mushroom' yang terbuat dari jamur kotoran sapi yang mengandung "psilosina." Narkotika jenis ini termasuk dalam golongan I. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/kye/17
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2666
Tamaño del archivo
2.7 MB
Creada
26/10/2017 16:00 WIB
Fotógrafo
Galih Pradipta
Editor