TOLAK UPAH MINIMUM BURUH SEMARANG

  • 15 November 2017 13:25
Ribuan buruh dari berbagai organisasi serikat buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Kota Semarang melakukan aksi demonstrasi menolak upah minimum menuju Kantor Gubernur Jateng di Semarang, Jawa Tengah, Rabu, (15/11). Dalam aksi itu mereka menuntut kenaikan upah layak buruh di Kota Semarang pada 2018 sebesar Rp2.754.865 dan meminta Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mencabut PP 78/2015 tentang upah minimum yang dinilai tidak sesuai Kebutuhan Layak Hidup (KLH) buruh. ANTARA FOTO/Aji Styawan/foc/17.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
3712x2531
Tamaño del archivo
2.34 MB
Creada
15/11/2017 13:25 WIB
Fotógrafo
Aji Styawan
Editor