PLEDOI ANDI NAROGONG
Berkas pledoi kasus KTP elektronik dengan terdakwa Andi Narogong yang tebalnya lebih dari 1000 halaman dihadirkan dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (14/11). Dalam pledoinya Andi Narogong meminta maaf kepada Bangsa Indonesia karena menggagalkan cita-cita untuk mewujudkan program KTP elektronik (EKTP) sebagai program identitas tunggal di Indonesia. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/foc/17.
Foto relacionada