RILIS NARKOTIKA JARINGAN INTERNASIONAL
Sejumlah tersangka dihadirkan saat rilis kasus narkotika jaringan internasional di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (27/12). Subdit II/ Psikotropika bekerja sama dengan Dirjen Bea dan Cukai mengungkap narkotika jenis amfetamin (ecstasy) sebanyak 20.000 butir jaringan internasional dari Jerman ke Jakarta dan narkotika jenis Metamfetamin (shabu) sebanyak 200 gram yang dikendalikan dari rutan. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc/17.
Foto relacionada