GELAR PERKARA PENYELUNDUPAN NARKOBA JARINGAN INTERNASIONAL

  • 10 Januari 2018 15:05
Kepala BNNP Jawa Tengah, Brigjen Pol. Tri Agus Heru Prasetyo (kiri) dan Kepala Bea dan Cukai Surakarta, Kunto Prasti Trenggono (kanan) menunjukkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu beserta tersangka berinisial S (25) dan A (21) saat gelar perkara di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B, Colomadu, Karanganyar, Jawa Tengah, Rabu (10/1). Kedua perempuan tersebut ditangkap petugas gabungan Bea dan Cukai karena kedapatan menyelundupkan sabu-sabu seberat 1,942 kilogram dari Malaysia melalui Bandara Adi Soemarmo Boyolali. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/foc/18.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2667
Tamaño del archivo
2.19 MB
Creada
10/01/2018 15:05 WIB
Fotógrafo
Mohammad Ayudha
Editor