PENGUNGKAPAN KASUS NARKOTIK DI BATAM

  • 10 Januari 2018 18:10
Petugas Direktorat Bea dan Cukai Batam, Direktorat Narkotika Polda Kepri, Aviation Security (AVSEC) Bandara Hang Nadim dan PT Pos Indonesia menunjukkan barang bukti narkotik jenis sabu-sabu dan daun katinon yang berhasil diamankan oleh petugas gabungan di Kantor Bea dan Cukai Batam, Kepulauan Riau, Rabu (10/1). Petugas gabungan berhasil mengamankan upaya penyelundupan dua jenis narkotika yakni sabu-sabu seberat 1.029 gram yang akan dibawa ke Surabaya melalui Bandara Hang Nadim Batam dan daun katinon atau lebih dikenal dengan sebutan teh arab yang merupakan bahan dasar pembuatan ekstasi seberat 55 kilogram yang dikirim dari Ethiopia melalui PT Pos Indonesia. ANTARA FOTO/M N Kanwa/aww/18.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4920x3280
Tamaño del archivo
3.69 MB
Creada
10/01/2018 18:10 WIB
Fotógrafo
M N Kanwa
Editor