TANGKAPAN KAPAL ILEGAL FISHING

  • 13 Januari 2018 13:20
Dua kapal ikan Malaysia yang ditangkap pada Juli 2017 karena melakukan ilegal fishing masih ditambatkan di pelabuhan Lampulo, Banda Aceh, Sabtu (13/1). Menurut Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, selama tahun 2017 telah memeriksa 3.727 kapal perikanan yang beroperasi di kawasan perairan nasional, sebanyak 132 kapal di antaranya terbukti melakukan illegal fishing dan yang telah ditenggelamkan sebanyak 127 kapal, terdiri dari 90 kapal Vietnam, 19 kapal Filipina, 13 kapal Malaysia dan 4 kapal Indonesia. ANTARA FOTO/Ampelsa/Spt/18
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2657
Tamaño del archivo
3.54 MB
Creada
13/01/2018 13:20 WIB
Fotógrafo
Ampelsa
Editor