PENURUNAN PAJAK UKM

  • 30 Januari 2018 18:50
Perajin membuat kerajinan tas, dompet, topi, tempat tisu dan sebagainya dari barang bekas, di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (30/1). Kementerian Keuangan berencana menurunkan Pajak Penghasilan (PPh) Usaha Kecil Menengah (UKM) yang sebelumnya 1 persen menjadi 0,5 persen guna memacu pertumbuhan UKM di Indonesia. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/ama/18
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2666
Tamaño del archivo
2.53 MB
Creada
30/01/2018 18:50 WIB
Fotógrafo
Didik Suhartono
Editor