SIDANG PUTUSAN MK

  • 31 Januari 2018 17:30
Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat (tengah) bersama Majelis Hakim MK Anwar Usman (kiri) dan Suhartoyo (kanan) saat sidang putusan empat perkara PUU di Ruang Sidang Gedung MK, Jakarta, Rabu (31/1). Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusannya menolak seluruh gugatan permohonan pengujian undang-undang (PUU) diantaranya dua perkara untuk Pasal Makar, UU Permasyarakatan, dan UU Aparatur Sipil Negara (ASN). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/nz/18.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2508
Tamaño del archivo
1.45 MB
Creada
31/01/2018 17:30 WIB
Fotógrafo
Aprillio Akbar
Editor