SERTIFIKASI BATIK HALAL

  • 31 Januari 2018 19:05
Perajin membatik di Sri Kuncoro Batik, Desa Giriloyo, Imogiri, Bantul, DI Yogyakarta, Rabu (31/1). Menurut Direktur Eksekutif Indonesia Halal Watch, sesuai Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, sebelum tahun 2019 seluruh pebatik wajib mengantongi sertifikat halal mulai dari bahan baku seperti kain, pewarna dan prosesnya harus terhindar dari najis. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah/ama/18.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2667
Tamaño del archivo
1.3 MB
Creada
31/01/2018 19:05 WIB
Fotógrafo
Hendra Nurdiyansyah
Editor