DEPORTASI WNA TERLIBAT CYBER CRIME

  • 2 Februari 2018 10:20
Polisi menggiring puluhan warga negara Cina yang terlibat kasus 'cyber crime' saat proses deportasi di Polda Bali, Denpasar, Jumat (2/2). Sebanyak 55 warga Cina yang ditangkap di Bali pada 11 Januari 2018 dideportasi ke negaranya sedangkan seorang warga negara Malaysia dan delapan warga negara Taiwan dalam komplotan tersebut masih menjalani pemeriksaan. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana/foc/18.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2662
Tamaño del archivo
3.97 MB
Creada
02/02/2018 10:20 WIB
Fotógrafo
Nyoman Budhiana
Editor