SIDANG LANJUTAN NUR ALAM
Terdakwa kasus korupsi penerbitan Izin Usaha Pertambangan, Nur Alam (kiri) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (7/2). Sidang Gubernur nonaktif Sulawesi Tenggara
tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi-saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/aww/18.
Foto relacionada