PEMUSNAHAN BARANG BUKTI SABU KEJAKSAAN
Kepala Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Mukhlis SH (tengah), Kepala Badan Narkotika Nasional AKBP Fachrurrazi (kedua kanan) ,Kasat Narkoba Polres Lhokseumawe Iptu Zeska Julian Taruna Wijaya (kanan), bersama perwakilan Pengadilan dan Dinas Kesehatan memblender barang bukti sabu-sabu saat dilakukan pemusnahan depan Gedung Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Aceh, Selasa (13/2). Berdasarkan keputusan Pengadilan Negeri, Kejaksaan setempat melakukan pemusnahan barang bukti kejahatan narkotika sabu-sabu sebanyak 3.566,94 kilogram, ganja 19.652,88 kilogram dan 1.376 butir pil ekstasi dari 199 perkara selama tahun 2017. ANTARAFOTO/Rahmad/pd/18.
Foto relacionada