SIDANG PUTUSAN MK

  • 21 Februari 2018 14:40
Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat (kedua kiri) bersama anggota Majelis Hakim MK Anwar Usman (kiri), Aswanto (kedua kanan) dan Suhartoyo (kanan) memimpin sidang putusan lima perkara PUU di Ruang Sidang MK, Jakarta, Rabu (21/2). Majelis Hakim MK memutuskan dua perkara permohonan pemohon ditolak untuk seluruhnya, dan tiga perkara dinyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/kye/18
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2667
Tamaño del archivo
2.7 MB
Creada
21/02/2018 14:40 WIB
Fotógrafo
Muhammad Adimaja
Editor