SIDANG PERDANA BIMANESH SUTARJO

  • 8 Maret 2018 19:10
Terdakwa kasus merintangi penyidikan kasus KTP elektronik Bimanesh Sutarjo (tengah) tiba di ruang sidang untuk menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Gedung Tipikor, Jakarta, Kamis (8/3). Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK dalam surat dakwaannya menyebut dokter Bimanesh Sutarjo bersama-sama dengan mantan kuasa hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi memanipulasi data kesehatan Setya Novanto untuk menghindari penyidikan KPK untuk bisa dirawat di RS Medika Permata Hijau, Jakarta. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc/18.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2667
Tamaño del archivo
1.85 MB
Creada
08/03/2018 19:10 WIB
Fotógrafo
Galih Pradipta
Editor