PENETAPAN BPIH
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (kedua kanan) bersama Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher (kanan), Ketua Panja BPIH Komisi VIII DPR Noor Achmad (kedua kiri) berfoto bersama seusai penetapan BPIH dalam rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/3). Pemerintah dan DPR menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2018 sebesar Rp35,23 juta per jemaah atau naik 0,9 persen dari tahun sebelum. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/kye/18
Foto relacionada