SIDANG LANJUTAN OK ARYA

  • 15 Maret 2018 18:25
Terdakwa kasus suap proyek pembangunan infrastruktur yang merupakan mantan Bupati Batubara OK Arya Zulkarnain (kanan) dan mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Batubara Helman Herdady (kiri) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Medan, Medan, Sumatra Utara, Kamis (15/3). Dalam keterangannya, OK Arya mengaku pernah memberikan rekomendasi kepada Dinas PUPR tentang penunjukkan kontraktor proyek pembangunan di Kabupaten Batubara. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/kye/18.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
5472x3648
Tamaño del archivo
2.11 MB
Creada
15/03/2018 18:25 WIB
Fotógrafo
Irsan Mulyadi
Editor