SIDANG KASUS SUAP WALI KOTA CILEGON
Wali Kota nonaktif Cilegon yang juga terdakwa kasus suap pembangunan Transmart Iman Ariyadi (kanan) didampingi pengacaranya Geo Sudarman (kiri) mencatat pernyataan saksi saat sidang lanjutan kasus suap perizinan di Pengadilan Tipikor Serang, Banten, Rabu (4/4). Iman didakwa jaksa meminta uang sebesar Rp2,5 miliar untuk menerbitkan izin pembangunan Mal Transmart yang setelah ditawar turun menjadi Rp1,5 miliar. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/aww/18.
Foto relacionada