BPOM SITA KOSMETIK ILEGAL

  • 15 Mei 2018 15:20
Petugas Balai (Pengawas Obat dan Makanan) memeriksa barang bukti pembuatan kosmetik ilegal saat rilis barang bukti bahan baku pembuat kosmetik ilegal di Jalan Pengukiran, Pekojan, Jakarta, Selasa (15/5). BPOM bersama Bareskrim Mabes Polri menyita 21 item (39.389 pieces) produk jadi komestik ilegal dengan total nilai Rp.15 milliar karena mengandung bahan yang dilarang digunakan dalam kosmetik yaitu merkuri atau hidrokinon. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/ama/18
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2667
Tamaño del archivo
2.68 MB
Creada
15/05/2018 15:20 WIB
Fotógrafo
Galih Pradipta
Editor