PRESIDEN TANDA TANGANI PP PEMBERIAN THR

  • 23 Mei 2018 19:40
Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla (tengah) dan Menkeu Sri Mulyani bersiap memberikan keterangan mengenai pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 kepada ASN dan pensiunan di Istana Negara Jakarta, Rabu (23/5). Presiden telah menandatangani peraturan pemerintah tentang pemberian THR bagi ASN, TNI / Polri, pensiunan dan gaji ke-13 pada 2018 sebesar Rp 35,76 triliun. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/ama/18
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
2834x1886
Tamaño del archivo
1.43 MB
Creada
23/05/2018 19:40 WIB
Fotógrafo
Wahyu Putro A
Editor