SABU DALAM PENANAK NASI ELEKTRIK
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur Brigjen Pol Bambang Budi Santoso (tengah) menunjukkan tersangka dan barang bukti saat rilis kasus peredaran narkotika di kantor BNNP Jatim, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (24/5). BNNP Jatim menangkap tersangka berinisial AMD atas kasus mengedarkan sabu yang disimpan di dalam mesin penanak nasi elektrik (rice cooker) dan sejumlah barang bukti diamankan beberapa diantaranya sabu sekitar 2,98 kilogram, tas ransel, penanak nasi elektrik (rice cooker) dan telepon seluler. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/aww/18.
Foto relacionada