PENGUNGKAPKAN PENYELUNDUP NARKOTIKA
Sejumlah tersangka penyelundup narkotika jenis ekstasi dan katinon ditunjukkan saat konferensi pers di Kantor Pusat Bea dan Cukai, Jakarta, Senin (28/5). Direktorat Bea dan Cukai Kementerian Keuangan dan BNN mengungkap jaringan penyelundup 68 kilogram katinon yang terkandung di dalam daun kering tanaman Khat dan 15.487 butir pil ekstasi dengan mengamankan 11 orang tersangka. ANTARA FOTO/Widodo S Jusuf/kye/18.
Foto relacionada