VONIS M ARIEF WICAKSONO

  • 26 Juni 2018 14:20
Terdakwa mantan Ketua DPRD Kota Malang, M Arief Wicaksono saat menjalani sidang Putusan kasus suap terkait pengganggaran kembali proyek pembangunan Jembatan Kedungkandang dalam APBD Pemkot Malang Tahun Anggaran 2015 pada tahun 2016 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (26/6). Majelis hakim menjatuhkan vonis pidana penjara M Arief Wicaksono selama lima tahun dan denda Rp200 Juta subsider 2 bulan serta pencabutan hak politik selama dua tahun. ANTARA FOTO/Umarul Faruq/pd/18
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2666
Tamaño del archivo
2.79 MB
Creada
26/06/2018 14:20 WIB
Fotógrafo
Umarul Faruq
Editor