PEMUSNAHAN SURAT SUARA RUSAK
Petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo membakar surat suara yang rusak pada Pemusnahan Surat Suara Rusak di kantor KPU, Solo, Jawa Tengah, Selasa (26/6). KPU kota Solo memusnahkan sebanyak 6.135 surat suara dan 5.156 dokumen C-6 rusak Pilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/pd/18.
Foto relacionada