BIMANESH DIVONIS TIGA TAHUN PENJARA

  • 16 Juli 2018 14:10
Terdakwa kasus dugaan perintangan penyidikan kasus KTP elektronik Bimanesh Sutarjo (kiri) berdiskusi dengan kuasa hukumnya saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (16/7). Majelis Hakim menjatuhkan vonis tiga tahun penjara dan denda Rp150 juta subsider satu bulan kurungan karena terbukti terlibat bersama mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi merintangi penyidikan perkara korupsi. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/foc/18.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2666
Tamaño del archivo
1.89 MB
Creada
16/07/2018 14:10 WIB
Fotógrafo
Sigid Kurniawan
Editor