SIDANG PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI

  • 23 Juli 2018 16:10
Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (tengah) didampingi Majelis Hakim MK Saldi Isra (kanan) dan Aswanto (kiri) memimpin sidang pembacaan putusan di ruang sidang pleno Gedung MK, Jakarta, Senin (23/7). MK menolak perkara pengujian Undang-Undang Nomor 1/PNPS/1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama juncto Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1969 tentang Pernyataan Berbagai Penetapan Presiden dan Peraturan Presiden Sebagai Undang-undang terhadap UUD 1945 yang diajukan penganut Ahmadiyah. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/ama/18
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2666
Tamaño del archivo
2.17 MB
Creada
23/07/2018 16:10 WIB
Fotógrafo
Dhemas Reviyanto
Editor