DEPORTASI PMI PATAH TANGAN

  • 26 Juli 2018 12:10
Tjen Ket Chung (kanan), pekerja migran asal Sedau, Singkawang yang mengalami patah tangan menjalani pendataan oleh BP3TKI di Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Barat, Rabu (25/7) malam. Tjen Ket Chung merupakan satu dari 68 orang pekerja migran Indonesia yang dideportasi Malaysia melalui perbatasan Entikong karena tidak memiliki ijin kerja dan kehilangan paspor. ANTARA FOTO/Reza Novriandi/jhw/wsj/18.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4288x2859
Tamaño del archivo
1.47 MB
Creada
26/07/2018 12:10 WIB
Fotógrafo
Reza Novriandi
Editor