PEMUSNAHAN NARKOBA DI MAPOLDA SUMUT
Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Paulus Waterpauw (ketiga kanan) memasukan narkoba jenis sabu saat pemusnahan barang bukti di Mapolda Sumut, Medan, Sumatera Utara, Selasa (31/7). Polda Sumut memusnahkan 48,3 Kg sabu, 73,6 Kg ganja kering dan 280 butir pil ekstasi dari puluhan kasus narkoba hasil penangkapan periode April-Juli 2018. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/wsj/18.
Foto relacionada